jika pak adhi memperoleh gaji Rp2. 500.000,00 perbulan.ia mempunyai seorang istri tdak bekerja dan mempunyai seorang anak. hitunglah berapa pendapatan tidak ken
IPS
fajmatulfuadi
Pertanyaan
jika pak adhi memperoleh gaji Rp2. 500.000,00 perbulan.ia mempunyai seorang istri tdak bekerja dan mempunyai seorang anak. hitunglah berapa pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan besarnya pajak yang harus dibayar oleh pak Adhi.
#mohon bantuannya...
#tdak usah djawab yg tdk tahu...
#mohon bantuannya...
#tdak usah djawab yg tdk tahu...
1 Jawaban
-
1. Jawaban intishar334
2500.000×12 = 30000000dikurangi
Tarif sudah menikah 13200000+tarif istri dan anak(1200000×2)=14.400.000
Setelah itu dikurangi tarif pkp
5%× 14400000=720.000