IPS

Pertanyaan

jika pak adhi memperoleh gaji Rp2. 500.000,00 perbulan.ia mempunyai seorang istri tdak bekerja dan mempunyai seorang anak. hitunglah berapa pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan besarnya pajak yang harus dibayar oleh pak Adhi.

#mohon bantuannya...
#tdak usah djawab yg tdk tahu...

1 Jawaban

  • 2500.000×12 = 30000000dikurangi
    Tarif sudah menikah 13200000+tarif istri dan anak(1200000×2)=14.400.000
    Setelah itu dikurangi tarif pkp
    5%× 14400000=720.000


Pertanyaan Lainnya