PPKn

Pertanyaan

Sebutkan subyek hukum internasional dengan tepat

1 Jawaban

  • 1. Negara
    Negara merupakan subjek Hukum Intemasional yang terdahulu.

    2. Tahta Suci (Vatikan)
    Vatikan merupakan peninggalan Paus sebagai Kepala Gereja Roma yang memiliki kekuasaan duniawi.

    3. Palang Merah Internasional
    Palang Merah Internasional merupakan organisasi internasional yang berkedudukan di Jeneva Swiss berdasarkan Konvensi Jeneva Tahun 1949 tentang Perlindungan Perang.

    4. Organisasi Internasional
    PBB, ILO, WHO, dan FAO ditetapkan sebagai subjek Hukum Internasional berdasarkan Konvensi Internasional.

    5. Individu
    Perjanjian Perdamaian Versailles Tahun 1919 yang mengakhiri Perang Dunia I antara Jerman dengan Inggris dan Perancis telah menetapkan individu dapat mengajukan perkara atau dituntut ke Mahkamah Internasional.

    6. Pemberontak dan pihak dalam sengketa
    Menurut Hukum Perang, pemberontak dan pihak dalam sengketa dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa, antara lain :

    -Memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri.
    -Hak secara bebas memilih sistem ekonomi, politik, dan sosial sendiri.
    -Hak menguasai sumber kekayaan alam di wilayah yang didudukinya.

Pertanyaan Lainnya