PPKn

Pertanyaan

Upaya penyelesaian sengketa internasional melalui pengadilan internasional jarang ditempuh oleh masyarakat internasional. Berikan 3 (tiga) kesimpulan, sehingga hal tersebut tidak ditempuh oleh masyarakat internasional!

1 Jawaban

  • 1.penyelesaian sengketa secara damai
    2.dengan cara negoisasi
    3.melalui media dan jasa-jasa baik(mediation and good offices)
    4.penyelidikan(inquiry)
    5.konsilisasi(conciliation)
      smoga membantu,maaf kalo salah.

Pertanyaan Lainnya