Sistem pelaksanaan demokrasi parlementer
PPKn
yaqubazmi622p5p12b
Pertanyaan
Sistem pelaksanaan demokrasi parlementer
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dllapspta
1. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas. 2. Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri. 3. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab kepada DPR. 4. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai. Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara. 5. Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru. 6. Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru, DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum. 7. Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik, DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan diri.