Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan secara tegas bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik” Berikut ini yang bukan merupakan
PPKn
Xxraa
Pertanyaan
Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan secara tegas bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik” Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri negara kesatuan adalah…..
A. bentuk negara yang sifatnya tunggal B. tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan
C. hanya ada satu sistem hukum dan pemerintahan
D. adanya ruang bagi negara bagian untuk berkembang
E. kedaulatan ke dalam dan keluar ada pada pemerintah pusat
A. bentuk negara yang sifatnya tunggal B. tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan
C. hanya ada satu sistem hukum dan pemerintahan
D. adanya ruang bagi negara bagian untuk berkembang
E. kedaulatan ke dalam dan keluar ada pada pemerintah pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban YazidNH
a. bentuk negara yang sifatnya tunggal -
2. Jawaban alfarel4
b tidak tersusun dari beberapa negara yg memiliki kedaulatan #maaf kalau shalah