PPKn

Pertanyaan

apa yang d masud dng mufakat

2 Jawaban

  • mufakat adalah penyatuan pendapat dalam suatu musyawarah
  • yang dimaksudkan engan mufakat di sini adalah hasil kesepakatan atau keputusan yang sudah disetujui oleh semua pihak.
    adapun proses penagmbilan keputuan dilaksanakan dengan mengetahui, menjajagi., dan menukar pendapat yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam sebuah forum bersama, biasanya disebut permusyawarahan atau perundingan.



    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya