seorang karyawan mendapatkan gaji sebulan Rp1.200.000 dengan penghasilan tidak kena pajak rp 480.000 jika besar pph adalah 10% berapakah gaji yg diterima karyaw
Matematika
Janice0912
Pertanyaan
seorang karyawan mendapatkan gaji sebulan Rp1.200.000 dengan penghasilan tidak kena pajak rp 480.000 jika besar pph adalah 10% berapakah gaji yg diterima karyawan tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban ajaajaaja206p5tydq
gaji kena pajak = 1.200.000 - 480.000 = 720.000
jadi 720.000- 720.000x10%=720.000-72.000=648.000
jadi total gaji yang diterima = 648.000+480.000= 1.128.000
trimakasih dan jangan lupa diberi rating dan kasih yang terbaik yaa