contoh urusan pemerintahan yang jadi urusan pemerintah pusat
PPKn
dyoulla02
Pertanyaan
contoh urusan pemerintahan yang jadi urusan pemerintah pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban tresnanur22
Urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan.Pasal 7(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat(2) adalah urusan pemerintahan yang wajibdiselenggarakan oleh pemerintahan daerah provinsi danpemerintahan daerah kabupaten/kota, berkaitan denganpelayanan dasar.(2) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi
:a. pendidikan
;b. kesehatan
;c. lingkungan hidup
;d. pekerjaan umum
;e. penataan ruang
;f. perencanaan pembangunan
;g. perumahan
;h. kepemudaan dan olahraga;i. penanaman modal
;j. koperasi dan usaha kecil dan menengah
;k. kependudukan dan catatan sipil
;l. ketenagakerjaan
;m. ketahanan pangan
;n. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
;o. keluarga berencana dan keluarga sejahtera